Heru Setianto, S.Kep., Ns. Seorang perawat yang suka menulis dan sharing tentang kesehatan. Saat ini menjadi writer dan editor di Nurse.co.id.

Gaji Perawat di Banten Tahun 2024

2 min read

Gaji Profesi Perawat di Provinsi Banten - nurse.co.id

Nurse.co.id – Banten ialah salah satu provinsi yang ada di negara Indonesia. Gaji perawat di Provinsi Banten termasuk lumayan banyak daripada provinsi lain di negara ini.

Perawat adalah salah satu profesi tenaga kesehatan mendapat wewenang dalam melakukan prosedur asuhan keperawatan sesuai ilmu dimiliki dari studi tentang keperawatan.

Profesi keperawatan sendiri diatur oleh pihak terkait atas dasar Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 mengatur tentang kesehatan.

Kuliah Jurusan Apa Agar Jadi Perawat?

Salah satu syarat terkini yaitu pembelajaran minimal Diploma 3 (D3) Keperawatan.

D3 Keperawatan adalah salah satu gelar minimal yang perlu ditekuni agar bisa berkarir menjadi perawat profesional.

Sarjana (S1) Keperawatan, Magister (S2) Keperawatan, Doktor (S3) Keperawatan serta Spesialis Keperawatan yaitu gelar lain yang dapat ditempuh dalam jenjang pendidikan keperawatan di tanah air.

Seperti diketahui jika ingin berprofesi menjadi perawat, lulusan gelar S1 Keperawatan butuh melanjutkan pembelajaran profesi Ners (Ns).

Gaji Perawat di Seluruh Kabupaten/Kota, Provinsi Banten?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mengumumkan list Upah Minimum Provinsi (UMP) di 34 Provinsi di Indonesia untuk tahun 2023.

Gaji Perawat Sesuai UMK di Provinsi Banten Tahun 2023 termasuk besar dibanding yang lain.

  1. Gaji Perawat di Kota Cilegon: Rp4.657.222,94
  2. Gaji Perawat di Kota Tangerang: Rp4.584.519,08
  3. Gaji Perawat di Kota Tangerang Selatan: Rp4.551.451,70
  4. Gaji Perawat di Kabupaten Tangerang Rp4.527.688,52
  5. Gaji Perawat di Kabupaten Serang: Rp4.492.961,28
  6. Gaji Perawat di Kota Serang: Rp4.090.799,01
  7. Gaji Perawat di Kabupaten Pandeglang: Rp2.980.351,46
  8. Gaji Perawat di Kabupaten Lebak: Rp2.944.665,46

Daftar Gaji Profesi Perawat di Setiap Provinsi di Indonesia

  1. Gaji Perawat di Aceh: Rp 3.413.666
  2. Gaji Perawat di Sumatra Utara: Rp 2.710.493
  3. Gaji Perawat di Sumatera Barat: Rp 2.742.476
  4. Gaji Perawat di Kepulauan Riau: Rp 3.279.194
  5. Gaji Perawat di Bangka Belitung: Rp 3.498.479
  6. Gaji Perawat di Riau: Rp 3.191.662
  7. Gaji Perawat di Bengkulu: Rp 2.418.280
  8. Gaji Perawat di Sumatera Selatan: Rp 3.404.177
  9. Gaji Perawat di Jambi: Rp 2.943.000
  10. Gaji Perawat di Lampung: Rp 2.633.284
  11. Gaji Perawat di Banten: Rp 2.661.280
  12. Gaji Perawat di DKI Jakarta: Rp 4.900.798
  13. Gaji Perawat di Jawa Barat: Rp 1.986.670
  14. Gaji Perawat di Jawa Tengah: Rp 1.958.169
  15. Gaji Perawat di Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 1.981.782
  16. Gaji Perawat di Jawa Timur: Rp 2.040.244
  17. Gaji Perawat di Bali: Rp 2.713.672
  18. Gaji Perawat di Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407
  19. Gaji Perawat di Nusa Tenggara Timur: Rp 2.123.994
  20. Gaji Perawat di Kalimantan Barat: Rp 2.608.601
  21. Gaji Perawat di Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013
  22. Gaji Perawat di Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977
  23. Gaji Perawat di Kalimantan Timur: Rp 3.201.396
  24. Gaji Perawat di Kalimantan Utara: Rp 3.251.702
  25. Gaji Perawat di Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546
  26. Gaji Perawat di Sulawesi Tenggara: Rp 2.758.984
  27. Gaji Perawat di Sulawesi Utara: Rp 3.485.000
  28. Gaji Perawat di Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145
  29. Gaji Perawat di Gorontalo: Rp 2.989.350
  30. Gaji Perawat di Sulawesi Barat: Rp 2.871.794
  31. Gaji Perawat di Maluku: Rp 2.812.827
  32. Gaji Perawat di Maluku Utara: Rp 2.976.720
  33. Gaji Perawat di Papua: Rp 3.864.696
  34. Gaji Perawat di Papua Barat: Rp 3.282.000

Berapa Gaji UMR Perawat di Provinsi Banten?

Faktanya istiah dari UMR (Upah Minimun Regional) telah tak digunakan lagi akhir-akhir ini.

Pihak berwenang sering memakai UMK (Upah Minimum Kabupaten Kota) dalam beberapa kesempatan.

Penetapan atas UMK di atas resmi berlaku di masing-masing kabupaten/kota atas Surat Keputusan Gubernur berdasarkan Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

Daftar Tempat Kerja Perawat di Indonesia sesuai Instansi Bekerja

  1. Perawat Rumah Sakit Pusat/Nasional di Banten
  2. Perawat Rumah Sakit Provinsi/Kabupaten/Daerah di Banten
  3. Perawat Rumah Sakit Negeri/Swasta di Banten
  4. Perawat Rumah Sakit BUMN di Banten
  5. Perawat Puskesmas di Banten
  6. Perawat Klinik Umum di Banten
  7. Perawat Pendidik Kampus/Universitas di Banten
  8. Perawat Perusahaan di Banten
  9. Perawat Dokter Praktek di Banten
  10. Perawat Praktek Mandiri di Banten
  11. Perawat Palang Merah Indonesia (PMI) di Banten
  12. Perawat Dinas Kesehatan Provinsi di Banten
  13. Perawat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (DKK) di Banten
  14. Perawat Public Service Center (PSC) 119 di Banten
  15. Perawat Klinik Gigi di Banten
  16. Perawat Klinik Kecantikan di Banten
  17. Perawat Klinik Kampus/Sekolah di Banten
  18. Perawat Klinik Pondok Pesantren di Banten
  19. Perawat Homecare di Banten
  20. Perawat Pondok Khitan di Banten

Benarkah Gaji Profesi Perawat di Banten Kecil dan Sedikit?

Besar dan sedikit gaji adalah relatif. Gaji profesi perawat tergantung tempat bekerja, contoh:

  1. Perawat Rumah Sakit sesuai Gaji dan Jasa Pelayanan
  2. Perawat PNS/ASN sesui Golongan dan Pangkat
  3. Perawat Honorer sesuai Kebijakan Dinas terkait
  4. Perawat Non PNS/ Swasta sesuai Peraturan Gubernur
  5. Perawat Klinik Swasta sesuai Kebijakan Klinik
  6. Perawat Perusahaan sesuai Kontrak dan Kebijakan Perusahaan

Apakah Siswa Lulusan SMK bisa jadi Perawat?

Bisa. Semua lulusan setengan menengah bisa jadi perawat, dengan syarat harus menempuh pendidikan fakultas keperawatan terlebih dahulu.

Apakah Cleaning Servic (CS) bisa jadi Perawat?

Bisa. Semua profesi baik pekerja apapun dapat menjadi perawat, dengan syarat wajib menempuh pendidikan perkuliahan keperawatan tentunya.

Kenapa Perawat Kerap Nikah dengan Polisi dan Tentara?

Fenomena serta stereotype tersebut memang telah ada di masyarakat, disebabkan beberapa faktor:

  1. Faktor pengaruh lingkungan di masyarakat
  2. Faktor dari pengaruh kebiasaan lingkungan kerja
  3. Faktor dari kesamaan pola kerja per-shift
  4. Faktor kesamaan jam kerja tidak menentu
  5. Faktor dari pengaruh drama film/ serial televisi
5/5 - (47 votes)
Heru Setianto, S.Kep., Ns. Seorang perawat yang suka menulis dan sharing tentang kesehatan. Saat ini menjadi writer dan editor di Nurse.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *